Danramil 0621-03/Ctrp Mayor Inf Nandang Kartika Hadiri Rakor Aksi Pemilu Damai 2024
Bogor, Jurnal Cakrawala - Danramil 0621-03/Ctrp Mayor Inf Nandang Kartika menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) aksi pemilu Damai 2024 yang di gelar di kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jumat.19/1/2023.
Usai menghadiri rakor tersebut, kepada awak media Danramil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai tahun 2024.
Pelaksanaan kegiatan itu sendiri dimaksudkan untuk mengkoordinasikan persiapan pemilu yang akan di gelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
"Tujuan utama Rakor dalam rangka Pemilu Damai ini adalah agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kecamatan Citeureup dapat berjalan damai, tertib, aman, dan lancar sesuai harapan," ujar Mayor Nandang.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan bahwa nantinya masa tenang kampanye digelar selama 3 hari yakni 11-13 Februari 2024. Masa tenang digelar setelah 75 hari masa kampanye atau 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun hari pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024.
Masa Tenang sebagai Bagian dari Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Selanjutnya, tahapan penyelenggaraan pemilu diatur dalam Pasal 167 ayat (4) UU Pemilu.
Giat Rakor aksi pemilu Damai kali ini selain dihadiri ileh Camat dan juga Danramil Citeureup, kegiatan ini juga di hadiri oleh Kapolsek Citeurep, Kepala KUA, Ketua MUI Citeurep, Ketua APDESI, para Lurah / Desa se kecamatan citeurep, Ketua LPM /BPD, Kepala Puskesmas Citeurep,Tajur,Luinutug, Ketua PPK, Ketua Panwascam, Ketua PKD, Dan pos Damkar Citeurep serta Danru Dishub Citeureup.***