Babinsa Bojong koneng Koramil 0621-03/Ctrp, Serda Suryadi Himbau Tokoh Masyarakat dan Staf Desa untuk Tingkatkan Jaga Kamtibmas

Babinsa Bojong koneng Koramil 0621-03/Ctrp, Serda Suryadi Himbau Tokoh Masyarakat dan Staf Desa untuk Tingkatkan Jaga Kamtibmas

Smallest Font
Largest Font

Bogor, Jurnal Cakrawala - Babinsa Bojong koneng Koramil 0621-03/Ctrp, Serda Suryadi Himbau Tokoh Masyarakat dan Staf Desa untuk terus meningkatkan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Hal itu disampaikannya, saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan staf desa dan tokoh masyarakat, di kp. Tapos RT 02/04 Desa Bojong koneng m, Senin, 1 Juli 2024.

Kamtibmas itu sendiri menurut Serda Suryadi adalah suatu kondisi dinamis masyarakat yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat guna mendukung terwujudnya kamtibmas yang kondusif, diantaranya, 

Tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan informasi kondisi kamtibmas yang terjadi di wilayahnya kepada aparat penegak hukum.

Kemudian mengaktifkan kembali siskamling guna mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.

Mengaktifkan kembali gerakan sadar hukum di masyarakat.

Ditingkatkan kerjasama dan komunikasi antara potensi masyarakat/satlinmas dengan aparat, baik TNI, Kepolisian dan Satpol PP, untuk ditingkat Desa/ Kelurahan ditingkatkan komunikasi antara Kasatgas Linmas Kades/Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas dalam antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus mencari solusinya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author