TNI AD Selidiki Oknum Prajurit Diduga Terlibat Sindikat Curanmor di Jatim
Jakarta, Jurnal Cakrawala - Terkait kasus sindikat pencurian sepeda motor, akhirnya pihak TNI AD angkat bicara, yangmana pihaknya saat ini sedang mengembangkan kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum prajurit.
TNI AD mengatakan kini Kodam V/Brawijaya, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur (Jatim) sedang menyelidiki masalah itu.
"Ini kan sedang diselidiki dan dikembangkan, Kodam V bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Mohon bersabar," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi, Sabtu (6/1/2023).
Polri bersama TNI membongkar sindikat curanmor yang dipimpin tersangka Eko Irianto, dan diduga melibatkan oknum TNI AD. Keterlibatan prajurit TNI AD itu terungkap pada Kamis (4/1) pukul 15.10 WIB, saat mencari barang bukti hasil curanmor di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).
Pengungkapan sindikat itu bermula pada Juni 2023, ketika tersangka Eko meminta bantuan kepada Kopda AS untuk dicarikan tempat atau lokasi penyimpanan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.
Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP dan diberikan tempat atau lokasi penyimpanan sementara di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo.
Selanjutnya pada Kamis (5/1) pukul 15.00 WIB, personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya membawa EU menuju Gudbalkir Pusziad Buduran, Sidoarjo.
Setelah berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad dan melakukan pengecekan kendaraan, petugas gabungan menemukan kendaraan diduga hasil kejahatan curanmor.
Total kendaraan yang ditemukan saat itu mencapai total 49 mobil dan 215 motor. Seketika petugas gabungan mengamankan tiga terduga oknum prajurit TNI yang terlibat ratusan barang bukti itu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani membenarkan pengungkapan sindikat curanmor yang diduga melibatkan oknum TNI AD.
Dia mengatakan pihaknya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya mengungkap penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan pria sipil berinisial EI dan seorang oknum prajurit Kopda AS.
"Kopda AS merupakan oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur," kata Rendra dalam keterangan resmi, Jumat (5/1).
Saat ini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan itu.
"Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut," ujarnya.
Hasil penyidikan sementara, sambung dia, akan diumumkan secara transparan kepada publik.
Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, maka akan diproses hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," tuturnya.
(Red)