Diduga Penyaluran Dana Aspirasi Rehab Rumah dari Partai Golkar Tidak Tepat Sasaran
Aceh Timur, -13 April 2024 Warga Desa (Gampong) Baru Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, yang bernama Am seorang Janda yang memiliki anak dari almarhum suaminya yang berjumlah 1 orang Anak, dan semenjak di tinggal oleh suaminya Ibu Am sekarang ini berstatus sebagai Ibu rumah Tangga dan tidak memiliki penghasilan tetap merasa kesal dengan pembangunan rehab rumah yang berasal dari dana aspirasi yang di kelola oleh salah satu partai pohon beringin (Golkar) Sabtu, (13/04/2024).
Sampai saat ini rumah Am seorang warga Gampong Baru tersebut belum juga selesai di kerjakan (rehab), belum tau apa masalah dan penyebabnya sehingga rumah Am tersebut sampai saat ini masih terbengkalai dan tidak kunjung di kerjakan lagi oleh pihak Pelaksana rumah rehab dari partai Golkar.
Am Ibu rumah tangga penerima Manfaat rehab rumah dari partai Golkar tersebut Mengatakan kepada media ini melalui Whatsap bahwa sebenarnya pembangunan rehab rumahnya tersebut sudah di kerjakan dan seharusnya pengerjaan Rehab rumahnya selesai akhir tahun 2023 tetapi nyatanya sampai saat ini rumah milik Am tersebut belum juga selesai di kerjakan."kata Am.
Lanjut Am memaparkan, bahwa bukan rumah saya saja yang belum selesai di rehab tetapi ada 9 penerima manfaat rumah rehab lain nya juga sampai sekarang ini belum selesai di kerjakan (mangkrak), ketika Am mencoba bertanya kepada salah seorang perwakilan dari tim pengerjaan rumah rehab miliknya tersebut, tim Pengerjaan yang tidak Ia kenal namanya mengatakan bahwa proses pembuatan rumah rehab miliknya tersebut sudah selesai dan Ia berdalih bahwa dana untuk membeli bahan bangunan rumahnya tersebut sudah tidak ada lagi"papar Am.
Masih Lanjut Am meminta kepada pihak berwajib agar segera mengusut tuntas terkait pembangunan rumah rehab miliknya yang sampai sekarang ini masih terbengkalai dan sepertinya tidak ada tanda-tanda untuk di bangun lagi."ujar Am
Masih Lanjut Am, "Saya sangat berharap kepada Pihak Penegak hukum Khususnya Polres Aceh Timur dan Kejaksaan Negeri Idi agar segera memproses secara hukum pelaksana yang mengkelola rumah rehab miliknya tersebut "harap Am.
Disaat awak media turun ke lokasi dan untuk memastikan apa benar bahwasannya rumah rehab milik Am tersebut benar-benar belum di selesaikan oleh pihak rumah rehab seperti yang di sampaikan Am kepada Awak media melalui via Whattsap, ternyata memang benar rumah milik Am yang berada di Gampong baru tersebut belum sepenuhnya di kerjakan oleh pengelola rumah rehab tersebut.
Lanjut awak media langsung menghubungi pelaksana rumah rehab (BSPS), Kl mengatakan rumah rehab tersebut sudah selesai dan Sudah terima kunci , dan dana nya pun sudah habis ,"ungkap Kl
Di satu sisi, Am selaku penerima manfaat rumah rehab bercerita kepada awak media dan sekaligus menyangkal perkataan dari Kl salah satu pelaksana rumah rehab miliknya bahwa Ia mengatakan kepada media ini apa yang di katakan oleh Kl itu tidak benar, buktinya bila saya sudah serah terima kunci dengan pihak pelaksana rumah rehab tersebut pasti ada bukti ucap Am, dan nyatanya sampai sekarang ini saya belum serah terima kunci rumah sama pihak pelaksana rumah rehab, dan saya meminta agar pelaksana rumah rehab miliknya tersebut harus bertanggung jawab.
sepenuhnya atas perbuatan yang telah Ia lakukan bukan hanya kepada Saya tetapi ada 9 orang penerima manfaat rumah rehab lainnya yang sampai sekarang ini belum juga selesai di kerjakan "pungkas Am.
Tim As 86