Polsek Jonggol, Amankan Tersangka Percobaan Pencurian
Bogor - Minggu, 24 Maret 2024, seorang tersangka pencurian berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jonggol yang telah diamankan warga. Tersangka yang teridentifikasi sebagai Sdr AU (34) ditangkap karena diduga akan melakukan pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian kendaraan sepeda motor roda dua. (25/3/2024)
Kapolsek jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH menjelaskan Kejadian terjadinya sekitar pukul 14.30 WIB di sekitar area RM Padang, Kp Babakan Menan Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Saksi, Dimas, yang saat itu sedang membeli makanan, melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Tanpa ragu, Dimas berteriak "maling" memperingatkan orang sekitar, yang kemudian menyebabkan tersangka berusaha melarikan diri.
Beruntung, seorang warga bernama Eman Suherman yang sedang berada di lokasi berhasil menangkap tersangka setelah melihat aksinya. Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku proses tindak lanjut Penyelidikan serta Penyidikan, ujar Kapolsek Jonggol Kompol Asep.