Polsek Gunung Putri Lakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Kontrakan di Gunung Putri, Seorang Pedagang Alami Luka Bakar Serius
Polres Bogor - Kebakaran hebat melanda sebuah kontrakan di Kampung Tlajung, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa dini hari, 14 Mei 2024. Insiden tersebut mengakibatkan Muhammad Kurniawan (40), seorang pedagang, mengalami luka bakar serius.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan bahwa Kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WIB saat Kurniawan sedang memasak nasi dan air. Saat itu, terdengar suara desis gas bocor namun tidak tercium bau gas. Seorang karyawan, Muhammad Rizki Fadilah, sempat memperingatkan Kurniawan untuk mematikan kompor. Namun, ketika kompor dinyalakan kembali, api tiba-tiba menyambar, membakar Kurniawan yang berada di dekatnya.
Kurniawan berusaha memadamkan api, namun api semakin membesar dan sulit dikendalikan. Kurniawan kemudian dilarikan ke Puskesmas Wanaherang untuk mendapatkan perawatan akibat luka bakar yang dideritanya.
Petugas dari Polsek Gunung Putri, bersama anggota Lantas, Bhabinkamtibmas serta Babinsa, dan perangkat Desa Wanaherang segera melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian. Dua unit pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Bogor dikerahkan untuk memadamkan api.
Polsek Gunung Putri menyatakan bahwa penyebab kebakaran diduga kuat karena kebocoran gas yang menyambar ke kompor saat dinyalakan. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi untuk memperjelas kronologi kejadian.
"Saat ini kami masih mendalami penyebab pasti kebakaran dan akan terus melakukan investigasi lebih lanjut. Korban sudah dilarikan ke puskesmas dan api berhasil dipadamkan," ujar AKP Didin Komarudin.
Kerugian akibat kebakaran ini belum dapat dipastikan, namun pihak kepolisian terus berupaya untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dampak materi yang ditimbulkan melalui penyelidikan investigasi lebih lanjut.