Polsek Caringin Tangkap Pelajar yang Terlibat Tawuran

Polsek Caringin Tangkap Pelajar yang Terlibat Tawuran

Smallest Font
Largest Font

Bogor, Jurnal Cakrawala - Kapolsek Caringin Akp Ketut laswarjana , SH,.MM, bersama anggota Polsek caringin, berhasil menangkap seorang pelajar yang terlibat  tawuran  di Sp.Cikreteg Rt.001/004 Desa Ciderum Kec. Caringin Kab. Bogor. 

Menurut keterangan Kapolsek Caringin, salah seorang pelajar yang terlibat tawuran, diduga juga menggunakan senjata tajam. Pelajar tersebut adalah DA (14 tahun).

DA merupakan warga Bogor, Ia ditangkap di rumahnya di Kp. Cukangaleh RT. 05 RW. 05 Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Kejadian tersebut diketahui pada pukul 14.00 WIB di Sp.Cikreteg Rt.001/004 Desa Ciderum Kec. Caringin Kab. Bogor. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Aerox dengan nomor polisi F 2147 FHY, sebuah jaket warna merah, dan celana panjang SMA warna abu-abu.

Kapolsek Caringin Akp Ketut Laswarjana,SH,.MM mengatakan,  DA akan dihadapkan pada pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam tanpa Izin, serta pasal tindak pidana terhadap ketertiban umum UU 1 Tahun 2023. Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Tindakan kepolisian yang dilakukan mencakup penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan pengembangan tersangka. Pimpinan akan terus dilaporkan mengenai perkembangan selanjutnya terkait kasus ini. Ujarnya

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author