Penggunaan Dana Bos di SD Methodist 9 Sudah menjadi Sorotan Publik, Dinas Pendidikan Kota Medan diminta ambil Sikap 

Penggunaan Dana Bos di SD Methodist 9 Sudah menjadi Sorotan Publik, Dinas Pendidikan Kota Medan diminta ambil Sikap 

Smallest Font
Largest Font

Jurnal Cakrawala - Berita tentang penggunaan Dana Bos di Sekolah SD Methodist 9 Medan sebelumnya sudah menjadi Pertanyaan dan sorotan Publik.

Sekolah SD Methodist 9 yang beralamat di Jl. Taduan No.114 Medan, Kecamatan Medan Tembung Medan Sumatera Utara.

Dalam pemberitaan sebelumnya sudah di pertanyakan mengenai penggunaan Dana Bos dari TA 2020 hingga TA 2023 jika ditotal penggunaan anggaran tersebut mencapai Ratusan juta Rupiah.

Hari ini Pihak sekolah SD Methodist 9 diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut melakukan klarifikasi melalui Media online Gardaterkini.com 06/05/24.

Dikutip dari pemberitaan Gardaterkini.com Kepala Sekolah Ratna Marpaung menyampaikan bahwa berita yang beredar sebelumnya tidaklah benar, Ratna Marpaung menjelaskan Bahwa Penggunaan dan pengalokasian Dana Bos yang ada di Sekolah SD Methodist 9 semua sudah sesuai pada pemanfaatannya.

Dalam berita tersebut juga Kepala Sekolah Ratna Marpaung dengan tegas menyatakan sengaja blokir Nomor kontak Wartawan.

Dari Data yang diperoleh Awak Media, penggunaan dana pengalokasian Dana Bos di SD Methodist 9 diduga tidak sesuai dengan pemanfaatan nya , bahkan dari Data tersebut pihak Sekolah SD Methodist 9 belum ada laporan tentang Pengalokasian Dana Bos tersebut.

Salah contoh penggunaan Dana Bos yang diduga tidak sesuai pemanfaatan nya adalah anggaran untuk Ekstrakurikuler, anggaran perpustakaan, dimana diketahui ketika tim Wartawan berkunjung ke sekolah Methodist 9,  tidak ada ditemui tempat perpustakaan sesuai dengan apa yang di laporkan.

Berikut beberapa data yang diperoleh tim Awak media.

Tahun 2020 Tahap 1 anggrannya 58.860.000.
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.710.000

pengembangan perpustakaan
Rp 440.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 10.250.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.081.700

administrasi kegiatan sekolah
Rp 400.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.300.000

langganan daya dan jasa
Rp 2.020.300

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 13.100.000

pembayaran honor
Rp 22.458.000

Total Dana
Rp 56.760.000

Berikutnya :

Jumlah dana yang diterima sekolah Tahap 2 Rp. 78.480.000

Sekolah belum melaporkan penggunaan dana bos Rp. 55.890.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Tahap 3 

Menurut data yang diperoleh pihak Sekolah belum melaporkan Penggunaan dana bos

pengembangan perpustakaan
Rp 330.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.416.800

administrasi kegiatan sekolah
Rp 3.000.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 450.000

langganan daya dan jasa
Rp 1.157.500

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 18.360.000

Total Dana
Rp 24.714.300


Berikutnya Tahun 2021 Tahap 1

Rp 76.176.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Tahap 2 Sekolah belum melaporkan penggunaan Dana Bos 

Berikutnya :

Jumlah dana yang diterima sekolah Rp. 55.752.000

Tahap 3 Pihak sekolah diketahui Belum Melaporkan Penggunaan Dana Bos

Anggaran Dana BOS
2022
Tahun
Rp 55.752.000

Jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan

Status

Tahap 1 2022
Jumlah Siswa Penerima
2022
Tanggal Pencairan
21 Maret 2022
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 330.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.740.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 1.536.500

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 1.932.050

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 23.190.000

Total Dana
Rp 28.728.550

Tahun 2022 Tahap 2


Jumlah dana yang diterima sekolah Rp. 55.752.000

Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.880.000

pengembangan perpustakaan
Rp 11.669.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.200.420

administrasi kegiatan sekolah
Rp 8.323.060

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 3.720.188

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 6.030.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 13.500.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 38.650.000

Total Dana
Rp 88.972.660

Tahap 3

Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 440.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 5.475.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.400.420

administrasi kegiatan sekolah
Rp 1.313.583

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 850.000

langganan daya dan jasa
Rp 2.461.879

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 9.440.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 30.920.000

Total Dana
Rp 62.300.882


Tahap 1 Dana Bos 2023

Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.600.000

pengembangan perpustakaan
Rp 660.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 16.450.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 12.389.656

administrasi kegiatan sekolah
Rp 5.601.567

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.000.000

langganan daya dan jasa
Rp 4.336.454

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 4.758.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 29.400.000

Total Dana
Rp 76.195.677

Tahun 2023 Tahap 2

Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 14.743.600

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 16.260.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 8.356.320

administrasi kegiatan sekolah
Rp 4.445.108

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.100.000

Langganan daya dan jasa
Rp 3.428.495

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 11.970.800

Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

Pembayaran honor
Rp 42.900.000

Total Dana
Rp 103.204.323

Dengan penggunaan anggaran tersebut, perlu perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Pendidikan Sumut, Inspektorat kota Medan untuk melakukan peninjauan penggunaan dana pengalokasian Dana Bos yang ada di SD Methodist 9 Kota Medan.

Dengan temuan ini Tim Wartawan berencana akan menyurati secara terbuka kepada Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Pendidikan Sumut, dan Inspektorat untuk mengetahui pengelolaan Dana Bos yang sebenarnya SD Methodist 9 Kota Medan. (Ers)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author