Pelaksanaan kegiatan Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Brong di wilayah hukum Polres Bireuen
Bireuen, Jurnal Cakrawala - Polres Bogor menggelar kegiatan penindakan dan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong yang aman oleh Kasat Lantas Bireuen. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Januari 2024.
Kawasan yang jadi sasaran razia knalpot brong yaitu Jalan Medan - Banda Aceh di SPBU Sp. Leubu dan seputaran Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen. dan target sasarannya yaitu warga masyarakat pengguna kebdaraan berknalpot bronk.
Mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag OPS Polres Bireuen, Kasat Lantas Polres Bireuen.
Kasat Sabhara Polres Bireuen dan Personil Satlantas Polres Bireuen.
Kegiatan itu sendiri yaitu dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan kenyamanan bagi masyarakat Kab. Bireuen serta banyaknya keluhan masyarakat tentang kendaraan berknalpot brong.
Pada kegiatan tersebut personil satlantas polres Bireuen melaksanakan penindakan kepada semua pengendara sepeda motor berknalpot brong dikarenakan dapat menyebabkan kebisingan dijalan raya serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengendara lain saat berkendara di wilayah Kab. Bireuen.
Pemusnahan atau penghancuran knalpot dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan serta didampingi oleh petugas satlantas polres bireuen. Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut guna untuk menertibkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilkum polres Bireuen.
Masyarakatpun telah diberikan himbauan, edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar Pungkas Kasat Lantas Bireuen
Zainal Abidin pjt