Didepan Kejari Aceh Timur, FORKAB, Aktivis dan Korban Konflik Tuntut Keadilan
Aceh Tinur - Puluhan aktivis dan anggota Forum Kerukunan Anak Bangsa (FORKAB) Aceh Timur bersama masyarakat dan organisasi massa lainnya menggelar aksi damai di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Idi, Aceh Timur. Kamis 4/7/2024.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak penegak hukum segera menangkap pelaku korupsi dana beasiswa dan khususnya Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
Aksi yang berlangsung dari pukul 11.15 hingga 14.35 WIB ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Para demonstran menuntut penegak hukum mengusut tuntas dua kasus korupsi yang melibatkan dana korban konflik dan dana bibit Kakap serta pakan runcah senilai Rp. 15 miliar di BRA.
Dalam orasinya, Safrizal, salah satu orator dari FORKAB, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus korupsi tersebut hingga tuntas.
“Jangan jadi pengkhianat bangsa. Hari ini kami, anak bangsa yang tergabung dalam FORKAB, mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengungkap fakta secara tuntas dan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” ucapnya dengan penuh semangat.
Safrizal juga menyoroti bahwa dana yang seharusnya diperuntukkan bagi eks kombatan GAM, anak yatim, janda korban konflik Aceh, tapol, dan napol pada saat konflik malah dikorupsi.
“Tangkap dan hukum seberat-beratnya para pengkhianat bangsa ini. Bila perlu, hukum mati saja,” tegasnya.
Aksi ini tidak hanya diikuti oleh FORKAB tetapi juga oleh elemen masyarakat yang menjadi korban konflik. Mereka hadir untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut keadilan.
Safrizal menambahkan bahwa jika kasus ini tidak diselesaikan oleh Kejati Aceh, FORKAB siap melaporkan ke pihak Kejaksaan Agung di Jakarta.
“Hari ini, secara simbolik kami menyampaikan aspirasi di depan gedung Kejari Aceh Timur. Tidak tertutup kemungkinan ratusan anggota FORKAB akan turun lagi ke Kejati Aceh di Banda Aceh,” tutupnya.
Aksi damai ini menunjukkan tekad kuat masyarakat Aceh Timur untuk menegakkan keadilan dan memastikan dana yang seharusnya membantu korban konflik tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)