Dalih Bantu Masyarakat,PMII Aceh Timur Dukung Penegak Hukum Lidik Dana BRA
ACEH TIMUR, 04 Mei 2024 Tiada henti. Berbagai golongan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas soal dana bantuan dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ke Aceh Timur terhadap sembilan kelompok penerima berjumlah Rp15 miliar.
Tak hanya Eks GAM dan pihak terkait lainnya, perwakilan Mahasiswa pun ikut bersuara, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh Timur, Muhammad Rizwan kepada rekan wartawan, Sabtu (04/05/2024).
"Kita tidak bisa diam saja dalam hal ini, aparat penegak hukum harus gercep menindak jika terbukti ada oknum-oknum yang menikmati dana bantuan untuk korban konflik di Aceh, khususnya Aceh Timur, yang saat ini sedang hangat" katanya
Sebagai mahasiswa tentu mempunyai kewajiban untuk mengawasi mengenai tentang anggaran yang diperuntukkan kepada masyarakat, apalagi berkenaan dengan bantuan yang hasilnya diperoleh berdasarkan Gerilya GAM versus TNI kala itu.
"Oleh sebab itu, kami yakin bahwa Kejaksaan, Kepolisian dan pihak berwenang lain dapat mengungkap aliran dana dari BRA ke Aceh Timur Rp15 miliar hingga tuntas dan transparan," ungkap Wakil Ketua DEMA STIS Dayah AMAL Peureulak itu
Lebih lanjut, kata Rizwan bahkan bantuan BRA tidak hanya di Aceh Timur saja, namun juga terjadi di Aceh Utara, Pidie dan Pidie Jaya. Dengan jumlah anggaran mencapai Rp65 miliar untuk 25 kelompok penerima.
"Oleh sebab itu, karena ini bukan terjadi di Aceh Timur saja. Maka lembaga yang dibentuk untuk mengangkat derajat hidup korban konflik dan bekas Kombatan Gerakan Aceh Merdeka adalah BRA, seharusnya harus menjaga amanah dengan mengedepankan transparansi dalam mengelola dana publik tersebut," tegasnya
Selain itu, sambung Mahasiswa aktif STIS Dayah AMAL Peureulak itu meminta Pj Gubernur Aceh agar melakukan evaluasi kegiatan BRA yang berdalih memberdayakan ekonomi masyarakat. ***
Zainal Abidin pjt