Bhabinkamtibma  Wilayah Hukum Polsek Megamendung  melaksanakan pengamanan   Gereja Youkubus Rosuul

Bhabinkamtibma  Wilayah Hukum Polsek Megamendung  melaksanakan pengamanan   Gereja Youkubus Rosuul

Smallest Font
Largest Font

Bogor, Jurnal Cakrawala - Polsek Megamendung Polres Bogor Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Megamendung  Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk Bumewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Pengamanan Gereja .Minggu (17/3/2024)


Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas  Desa Cipayung girang  AIPTU  M.KHOLIK Yang melaksanakan Pengamanan Gereja  di Kp.Cinangka RT 01/02   Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, pada Hari  Minggu Tanggal 17  Maret  2024  pukul 08.00 wib Sampe Jam 09:30 wib  Sampe sellesay 

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP  RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan petugas dilingkungan Gereja sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas Gereja agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor  AIPTU M.KHOLIK. 

Kegiatan Pengamanan Gereja ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya  terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author